Beberapa tahun belakangan ini pastinya banyak diantara kita yang sudah tidak asing dengan istilah fintech bukan. Yaitu sebuah lembaga keuangan secara online yang memang tengah begitu populer. Dimana memang mereka menawarkan berbagai macam produk pinjaman uang kepada masyarakat secara mudah. Kemudahan ini bisa dilihat dari cara applynya, dimana Anda tidak perlu repot-repot langsung datang ke kantor cabangnya. Melainkan cukup dari sebuah perangkat teknologi yaitu smartphone atau laptop saja maka bisa langsung apply.

 

Pinjaman uang online langsung cair ini merupakan solusi bagi Anda yang tengah membutuhkan dana darurat, karena memang prosesnya begitu cepat. Hari itu saja apply maka pada hari itu juga nantinya uang akan langsung cair jika seandainya diterima. Namun juga patut bagi Anda untuk waspada, mengingat tidak semua fintech ini terpercaya atau termasuk yang legal. Justru banyak diantaranya fintech yang ilegal dan sangat meresahkan bagi masyarakat.

 

Tentunya tak sedikit Anda mendengar kasus mengenai banyaknya orang yang terjerat hutang pinjaman online tanpa batas, penyalahgunaan data pribadi mereka sampai dengan pencemaran nama baik. Untuk itulah maka penting sekali bagi Anda untuk mengenali beberapa ciri dari fintech legal terlebih dahulu, yaitu:

 

  1. Sudah terdaftar dalam OJK, hal pertama yang menjadi ciri dari fintech yang sudah legal diantaranya adalah sudah terdaftar dalam Otoritas Jasa Keuangan. Hal ini sangatlah penting karena memang OJK ini memiliki peran dalam mengatur regulasi dari perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia. Jika seandainya mereka sudah terdaftar dalam OJK, berarti sudah memenuhi standard keamanan yang ada.
  2. Memiliki alamat kantor yang jelas, begitu juga dengan identitas kepengurusan dari perusahaan fintech tersebut. Sehingga nantinya jika ada sesuatu yang tidak diinginkan seperti komplain dan sebagainya, maka bisa langsung dilayangkan ke kantor cabangnya atau pihak yang bersangkutan.
  3. Memaparkan informasi atau beban biaya tambahan secara transparan, hal yang tidak kalah penting lainnya adalah hendaknya perusahaan pemberi pinjaman online atau fintech tersebut juga harus memaparkan mengenai biaya-biaya tambahan secara detail dan juga jelas. Hal ini sangat penting sehingga nantinya nasabah bisa membanding-bandingkan terlebih dahulu. Apakah hal ini merugikan ataukah tidak, jika memang demikian maka nantinya bisa memilih dari lembaga yang lainnya.
  4. Beban bunga yang rendah, diantaranya adalah mulai dari 0,05 persen hingga 0,8 persen perharinya, bunga yang terlalu besar otomatis akan menjadi beban yang sangat merugikan bagi nasabah mereka. sehingga harus dicek terlebih dahulu setidaknya berapa besarnya beban biaya yang dikenakan kepada Anda dan juga apakah hal tersebut memberatkan ataukah tidak.
  5. Melakukan penagihan secara jelas, maksimal adalah 90 hari setelah masa pencairan uang pinjaman tersebut.
  6. Resiko jika seandainya peminjam tidak mampu untuk melunasi uang pinjaman tersebut tepat waktu, maka akan dimasukkan dalam daftar hitam atau blacklist. Tidak sampai mendapatkan ancaman berupa teror, penghinaan, kekerasan fisik dan sebagainya.

 

Itulah diantaranya beberapa ciri dari fintech atau lembaga pinjaman uang online langsung cair yang aman. Cari yang demikian maka bisa langsung dipercayakan diantaranya adalah dari Adakami, dimana memang untuk. Produk pinjaman uang yang mereka tawarkan memiliki tenor yang cukup besar yaitu sampai 10 juta rupiah. Tanpa harus menyertakan adanya agunan dalam bentuk apapun, bunganya juga terbilang ringan, sehingga tidak perlu khawatir.