Pemerintah Indonesia mengakui PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) sebagai teladan dalam industri smelter nikel di Tanah Air, terutama dalam hal penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan industri. Salah satu langkah penting yang telah diambil oleh PT GNI adalah pembentukan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) dalam operasional bisnisnya.

Langkah ini mendapatkan apresiasi tinggi dari Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia (Kemnaker RI), yang menganggapnya sebagai contoh positif dalam menerapkan K3 di industri nikel. Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemnaker, Yuli Adiratna, menyatakan bahwa pembentukan P2K3 oleh PT GNI adalah langkah yang sangat positif. “Pemerintah pusat menghargai inisiatif ini dan akan menjadikannya sebagai teladan bagi industri smelter lainnya di Indonesia,” kata Yuli dalam pernyataan resminya.

Penetapan PT GNI sebagai teladan dalam industri smelter nikel tersebut diumumkan setelah kunjungan kerja (kunker) Kemnaker ke PT GNI di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, pada bulan Februari 2023. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan dan pembinaan terhadap penerapan K3 di lingkungan industri pengolahan nikel.

Selain pembinaan, pemerintah bersama pengawas ketenagakerjaan secara konsisten memberikan solusi terkait regulasi yang berlaku di Indonesia. Kemnaker memberikan pendampingan kepada perusahaan, termasuk PT GNI, untuk mencapai kepatuhan terhadap aspek keselamatan dan ketenagakerjaan guna meminimalkan kecelakaan kerja PT GNI. Pemerintah berharap bahwa dengan implementasi regulasi keamanan kerja di PT GNI, investasi industri nikel akan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.

Yuli menekankan bahwa perlindungan ketenagakerjaan adalah hal yang sangat penting dalam operasional industri pengolahan nikel. Selain pertimbangan ekonomi, perlindungan terhadap hak asasi manusia, terutama keselamatan kerja, harus menjadi prioritas utama bagi semua pihak.

General Manager PT GNI, Teh Cha Les, mengucapkan terima kasih atas dukungan, arahan, dan bimbingan pemerintah Indonesia dalam upaya perbaikan dan peningkatan penerapan K3 di lingkungan kerja PT GNI. “Jika dalam pelaksanaannya masih ditemukan hal-hal yang perlu diperbaiki terkait penerapan K3, kami mohon arahan dan petunjuk untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik, sehat, aman, dan nyaman bagi semua tenaga kerja,” kata Teh Cha Les.