Di Indonesia, bahan bakar kendaraan bermotor menjadi salah satu kebutuhan pokok yang tak terhindarkan. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, masyarakat umumnya mengandalkan bahan bakar yang tersedia di SPBU, seperti Pertamax. Namun, belakangan ini, muncul praktik yang sangat merugikan konsumen, yaitu “pertamax oplosan”. Fenomena ini tidak hanya berbahaya bagi kendaraan, tetapi juga bagi keselamatan pengguna jalan. Artikel menurut reportingdna ini akan membahas tentang pertamax oplosan, mulai dari fakta-fakta seputar fenomena ini, dampaknya, hingga cara-cara untuk menghindarinya.

Apa Itu Pertamax Oplosan?

Pertamax oplosan adalah bahan bakar yang seharusnya menggunakan standar kualitas tertentu, namun dicampur atau “oplosan” dengan bahan bakar yang memiliki kualitas lebih rendah atau bahan lain yang tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pihak penyedia bahan bakar resmi. Praktik oplosan ini dilakukan dengan tujuan untuk menekan biaya produksi atau keuntungan yang lebih besar bagi oknum yang melakukan tindakan tersebut.

Sebagai contoh, biasanya Pertamax memiliki angka oktan 92, yang menjadikannya lebih ramah terhadap mesin kendaraan modern. Sementara itu, oplosan bisa dilakukan dengan mencampurkan Pertamax dengan Premium (yang memiliki angka oktan lebih rendah), atau bahan bakar lain yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Praktik ini sering kali dilakukan oleh oknum pengelola SPBU atau pengecer bahan bakar yang mencari celah untuk mendapatkan keuntungan lebih banyak dengan cara yang tidak sah.

Fakta-Fakta Seputar Pertamax Oplosan

  1. Praktik Oplosan Tidak Diketahui oleh Konsumen Sebagian besar konsumen yang membeli Pertamax tidak menyadari bahwa mereka mungkin membeli bahan bakar yang sudah dioplos. Hal ini karena warna dan bau bahan bakar yang dioplos tetap mirip dengan Pertamax asli. Dalam banyak kasus, konsumen hanya menyadari ada yang tidak beres ketika kendaraan mereka mengalami masalah, seperti performa yang menurun atau mesin yang cepat rusak.
  2. Penyebab Utama Adanya Oplosan Keuntungan yang lebih besar menjadi alasan utama mengapa praktik oplosan dilakukan. Bahan bakar dengan angka oktan lebih rendah, seperti Premium, jauh lebih murah dibandingkan dengan Pertamax. Dengan mencampurkan Premium ke dalam Pertamax, oknum penjual dapat mengurangi biaya yang dikeluarkan untuk membeli bahan bakar dan tetap menjualnya dengan harga tinggi.
  3. Ada Risiko Tertentu bagi Pengendara Pengendara yang menggunakan bahan bakar oplosan berisiko besar mengalami kerusakan pada mesin kendaraan. Mesin yang dirancang untuk menggunakan bahan bakar berkualitas tinggi seperti Pertamax dapat rusak jika menggunakan bahan bakar dengan kualitas lebih rendah atau bahan oplosan. Hal ini dapat menyebabkan mesin cepat aus, sistem pembakaran yang tidak optimal, dan bahkan kerusakan parah yang memerlukan biaya perbaikan yang mahal.
  4. Sanksi Hukum bagi Pelaku Oplosan Tindakan oplosan bahan bakar adalah tindakan ilegal. Sesuai dengan peraturan yang ada, penyedia bahan bakar yang mencampur Pertamax dengan bahan bakar lain dapat dikenakan sanksi hukum. Pemerintah melalui pihak berwenang seperti Kepolisian atau Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dapat melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap SPBU atau pengecer yang terlibat dalam praktik ini.

Dampak Negatif Pertamax Oplosan

Pertamax Oplosan

Praktik oplosan tidak hanya merugikan konsumen secara langsung, tetapi juga dapat memberikan dampak negatif yang cukup besar bagi berbagai pihak, mulai dari pengendara, pengusaha SPBU, hingga lingkungan. Berikut adalah beberapa dampak yang mungkin ditimbulkan akibat penggunaan Pertamax oplosan:

  1. Kerusakan Mesin Kendaraan Mesin kendaraan yang menggunakan bahan bakar oplosan dapat mengalami kerusakan yang parah. Bahan bakar berkualitas rendah mengandung lebih banyak kotoran dan komponen yang tidak sesuai dengan mesin kendaraan. Hal ini dapat menyebabkan penurunan kinerja mesin, masalah pada sistem pembakaran, dan penurunan daya kendaraan.
  2. Pengurangan Umur Mesin Mesin kendaraan yang sering menggunakan bahan bakar oplosan akan lebih cepat aus dan mengalami kerusakan. Mesin yang tidak mendapatkan kualitas bahan bakar yang sesuai akan bekerja lebih keras, dan dalam jangka panjang, ini dapat mengurangi umur mesin kendaraan tersebut. Pengguna kendaraan mungkin harus mengeluarkan biaya lebih banyak untuk perawatan dan perbaikan.
  3. Penurunan Efisiensi Bahan Bakar Salah satu keuntungan menggunakan Pertamax adalah efisiensinya dalam pembakaran, yang membuat kendaraan lebih irit bahan bakar. Namun, ketika bahan bakar dioplos, efisiensi tersebut akan menurun. Kendaraan yang menggunakan bahan bakar oplosan akan menghabiskan lebih banyak bahan bakar untuk menempuh jarak yang sama, yang tentu saja merugikan pengendara dari segi biaya operasional.
  4. Kerusakan pada Sistem Pembakaran Oplosan bahan bakar juga dapat merusak sistem pembakaran kendaraan. Mesin yang dirancang untuk menggunakan bahan bakar dengan angka oktan tertentu akan kesulitan beradaptasi dengan bahan bakar yang kualitasnya lebih rendah. Hal ini dapat menyebabkan pembakaran yang tidak sempurna, menghasilkan asap berlebih, dan meningkatkan emisi gas buang yang mencemari lingkungan.
  5. Pelanggaran Hukum dan Sanksi Pidana Selain merugikan konsumen, praktik oplosan juga melanggar hukum. Pihak yang terbukti melakukan oplosan bahan bakar dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Selain itu, penyedia bahan bakar yang melakukan oplosan dapat dikenakan denda atau bahkan pencabutan izin usaha mereka.

Cara Menghindari Pertamax Oplosan

Untuk menghindari membeli bahan bakar yang sudah dioplos dan memastikan kendaraan tetap aman dan terawat, ada beberapa langkah yang bisa diambil oleh pengendara:

  1. Membeli Bahan Bakar di SPBU Terpercaya Salah satu cara terbaik untuk menghindari membeli bahan bakar oplosan adalah dengan membeli Pertamax di SPBU yang sudah terpercaya dan memiliki reputasi baik. SPBU resmi dari perusahaan besar seperti Pertamina biasanya mematuhi standar kualitas bahan bakar yang ketat. Pastikan Anda mengisi bahan bakar hanya di SPBU yang terverifikasi.
  2. Perhatikan Tanda atau Ciri-Ciri Oplosan Meskipun sulit membedakan secara kasat mata, ada beberapa ciri yang dapat menunjukkan bahan bakar sudah dioplos, seperti bau bahan bakar yang tidak biasa atau warna bahan bakar yang sedikit berbeda. Jika Anda mencurigai bahwa bahan bakar yang Anda beli tidak sesuai, segera laporkan ke pihak berwenang atau Pertamina untuk investigasi lebih lanjut.
  3. Cek Performa Kendaraan Secara Berkala Salah satu cara untuk memastikan kendaraan Anda tidak terpengaruh oleh bahan bakar oplosan adalah dengan melakukan pemeriksaan rutin pada kendaraan. Perhatikan jika kendaraan Anda mulai menunjukkan penurunan performa, seperti boros bahan bakar, mesinnya bergetar, atau terdapat suara aneh dari mesin. Ini bisa menjadi tanda bahwa bahan bakar yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi.
  4. Gunakan Filter Bahan Bakar Salah satu langkah pencegahan adalah dengan memasang filter bahan bakar tambahan yang dapat menyaring kotoran atau bahan asing yang ada dalam bahan bakar. Filter ini akan membantu menjaga kualitas bahan bakar yang masuk ke dalam mesin dan menghindarkan kendaraan dari kerusakan akibat bahan bakar oplosan.
  5. Lapor ke Pihak Berwenang Jika Anda mendapati adanya indikasi penjualan bahan bakar oplosan di SPBU tertentu, segera laporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang, seperti polisi atau Pertamina. Laporan Anda dapat membantu mencegah kerugian lebih lanjut dan memberikan efek jera kepada pelaku oplosan.

Kesimpulan

Pertamax oplosan adalah praktik ilegal yang sangat merugikan konsumen dan dapat menyebabkan kerusakan serius pada kendaraan. Dampaknya tidak hanya berupa kerusakan mesin, tetapi juga penurunan efisiensi bahan bakar dan peningkatan emisi gas berbahaya. Untuk menghindari hal ini, penting bagi konsumen untuk membeli bahan bakar di SPBU yang terpercaya, memeriksa kualitas bahan bakar yang dibeli, dan melakukan perawatan kendaraan secara berkala. Dengan langkah-langkah ini, Anda dapat memastikan kendaraan Anda tetap terjaga dan terhindar dari kerugian akibat bahan bakar oplosan.